Roro Fitria, sudah jatuh tertimpa tangga, tak sesuai apa yang kini dirasakannya dengan kemarin hari yang selalu pamer kekayaan dan harta serga glamor seolah memiliki segalanya. Kini, dia harus mendekam di penjara, belum genap sedihnya, Ibundanya meninggal dunia.
Dilansir dari laman Grid.id (15/10/18) Yang lebih nyesek adalah, sebelum meninggal dunia nama Ibunda pernah memesan narkoba. Kok bisa?
Ibunda Roro yaitu Raden Retno Winingsih meninggal dunia pagi tadi. Dia meninggal di RS Pusat Pemerinta Fatmawati. Kabar duka ini disampaikan kuasa hukum Roro, Asgar bawah sang ibunda meninggal dunia.
Tentu, saat putusan sidang Roro Fitria bertemu ibunda dan menangis bersama karena hukuman yang menurut Roro terlalu berat. Kini, ujiannya bertambah berat lagi, cobaan bertubi-tubi.
Kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria pun terkuak, bahwa ada pemesanan narkoba atas nama Raden Retno WIningsi yang ternyata digunakan ROro Fitria untuk memesan sabu melalui ojek online. Hal itu tanpa sepengetahuan Ibunya, hal itu diungkap di sidang kasus narkoba yagn menjeratnya
Kuasa hukum Roro, Martinis Shandika mengatakan bahwa Roro mengatasnamakan pemesanannya pada Ibunda karena kwhawatir identitasnya terbongkar, terutama nomornya bisa tersebar.
Karena Roro publik figure dan tak mau nomornya atau identitas terkuak maka digunakan nama ibundanya untuk memesan sabu.
Sungguh ironis dan tak tahu diri ya Guys... bisa-bisanya. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar ke depan sadar dan tidak sombong, Amin.
sumber

