Jangan Kaget, Merek 'Bensu' Selama Ini Diklaim Warga Bandung, Ruben Onsu Gak Punya Hak

Jangan Kaget, Merek 'Bensu' Selama Ini Diklaim Warga Bandung, Ruben Onsu Gak Punya Hak

Pertengah hingga akhir tahun 2018 tampaknya penuh dengan cobaan berat bagi suami Sarwendah, Ruben Onsu. Pertama, karyawan di gerai Geprek Bensu yang berlokasi di Lampung melakukan tindak kekerasan sampai harus berurusan dengan polisi.



 Kedua, pelanggan di berbagai penjuru Indonesia ramai-ramai mengeluhkan pelayanan Geprek Bensu yang nggak memuaskan ke akun Instagram Ruben Onsu.

Lalu kini Ruben mendapatkan teror mistis dari saingan bisnis, ditambah lagi, 'Bensu', yang menjadi ciri khas singkatan namanya, hak kepemilikan atas merek dagang ternyata sudah terdaftar atas nama orang lain di Direktorat Merek, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melansir Tempo.co (3/10/2018).

Diketahui, merek 'Bensu' ternyata sudah didaftarkan oleh orang bernama Jessy Handalim, beralamatkan di Bandung. Jessy Handalim ini merupakan pemegang sertifikat merek Bensu dengan nomor IDM000622427, yang diajukan sejak tanggal 3 September 2015, dinyatakan terdaftar pada 7 Juni 2018 dan kadaluwarsa pada 3 September 2025.

Untuk itu Ruben pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan merek Bensu milik Jessy agar dia bisa mendaftarkan Bensu sebagai merek miliknya.



Dalam surat gugat, Ruben Onsu memohon agar pengadilan menyatakan bahwa 'Bensu' adalah singkatan nama orang terkenal, alias nama Ruben sendiri. Kedua, dia meminta agar Geprek Bensu milik Ruben dinyatakan sebagai merek terkenal. Buktinya, memang Geprek Bensu sudah punya gerai lebih dari 80 di seluruh penjuru Indonesia.

Menurut admin sih gugatan ini pasti dimenangkan Ruben. Yang kita semua tahu kan memang Bensu itu singkatan dari nama Ruben Onsu ya sobat UC. Siapalah itu Jessy Handalim. Apalah filosofi merek Bensu yang dia daftarkan. Apa 'Bentar-Bentar Nesu', 'Benam Susuk?' Ada ada saja.

Sumber


Contact Us

Name

Email *

Message *

Popular Post

Categories

Powered by Blogger.

Arsip Blog