Ibundanya, Raden Retno Winingsih meninggal dunia pagi ini.
Retno Meninggal pagi tadi pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Pemerintah Fatmawati.
Tim Grid.ID menerima kabar duka itu dari kuasa hukum Roro, Asgar melalui aplikasi pesan singkat.
“Innalilahi wa innalillahi roji'un
Telah berpulang ke Rahmatuloh ibunda Roro Fitria. Retno Winingsih Yulianti di RS Fatmawati jam 6:30 WIB
Semoga almarhumah ditempatkan yg terbaik disisiNya, Aamiin (emoji),” tulis Asgar kepada Grid.ID, Senin (15/10/2018).
Hingga saat berita ini ditulis belum ada kabar selanjutnya mengenai penyebab ibunda Roro Fitria meninggal.
Sebelumnya, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih sempat mengeluh sesak napas sebelum akhirnya masuk ke fase koma
dan meninggal.
Raden Retno Winingsih mengeluh sesak napas kemarin sore.
Asisten kuasa hukum Roro Fitria membawa Raden Retno Winingsih ke RS Fatmawati untuk meminta pertolongan pertama.
"Tim asisten kita datang ke sana ada keluhan bunda sesak napas sore, kira bawa ke Fatmawati," kata Asgar kepada Grid.ID
melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Selama di rumah sakit, kondisi ibunda Roro Fitria tak juga membaik.
Bahkan kondisinya terus menurun hingga memasuki fase kritis dan harus di rawat di intensive care unit (ICU).
"Sesak napas terus, sekitar jam 3 pagi kritis, dimasukan ke ICU jam 6.30 meninggal," jelas Asgar.
Hingga saat ini belum ada diagnosa secara resmi yang diberikan oleh tim medis kepada pihak Roro.
Sebelumnya, Retno Winingsih sudah menderita stroke yang menyebabkan ia tak bisa berjalan dengan baik dan tangan kanannya
tak bisa digerakkan lagi.
"Belum ada diagnosa, sedang kita minta" pungkas Asgar.
Surat izin
Tim Kuasa Hukum Roro Fitria sedang mengupayakan surat izin melayat untuk kliennya.
Surat itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar mengatakan jenazah ibunda Roro belum bisa dibawa sebab menunggu Roro Fitria sebagai
anaknya untuk menjamin jenazah.
"Jenazah masih di Fatmawati."
"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu,
jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon,
Senin (15/10/2018).
Kini tim kuasa hukum sedang mengupayakan surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri setelah mendapat amanah dari
Kepala Rutan Pondok Bambu.
"Ketua Lapas telepon kita untuk buat surat dari Kejaksaan Selatan sama PN Selatan untuk bawa surat izin melayat. Baru roro bisa
ke rumah sakit," papar Asgar.
Sementara kedua kakak Roro kini berada di Yogyakarta.
Sumber
